- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
(oto.detik.com)
Sembarangan memarkirkan kendaraan di Indonesia, sudah pasti roda mobil bakal dikunci oleh petugas. Atau mungkin akan langsung ditilang di tempat saat menghampiri kendaraan. Dikutip dari oto.detik.com, Senin (09/07/2018).
Tapi ini berbeda dengan di Amsterdam, Belanda. Di sana ada satu petugas yang kerap disapa polisi parkir. Polisi parkir di Belanda ini bertugas memberikan surat tilang bagi pengendara yang nakal memarkirkan kendaraannya tanpa mendaftarkan kendaraannya saat parkir.
(viva.co.id)
"Di sini, parkir kendaraan memang bebas, silakan memarkirkan kendaraan. Tapi saat memarkirkan kendaraan tanpa membayar melalui alat parkir, lalu polisi parkir mendapatkannya, maka surat tilang akan langsung dikirimkan ke rumah si pengendara," kata salah satu pemandu saat City Tour Amsterdam.
Dirinya menjelaskan, dengan menggunakan alat yang mampu membaca plat nomor kendaraan, dijamin para pemilik kendaraan yang nakal memarkirkan kendaraannya akan tertangkap dan tidak bisa mengelak.
Di Indonesia (metro.tempo.co)
"Polisi parkir atau petugas yang bertugas untuk menangkap para pengendara nakal ini dilengkapi dengan alat yang mampu membaca setiap plat nomor yang tidak mencantumkan nomor plat nomor mereka saat memarkirkan kendaraannya," katanya.
"Jika ada pengendara yang nakal seperti itu, maka akan ditilang. Surat tilang pun akan langsung dikirim ke rumah pengendara, dan pengendara harus membayar tilang tersebut," tambahnya.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar