- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang mobil-mobil mewah yang pernah dipakai para koruptor. Mobil menjadi salah satu barang sitaan yang bisa dilelang Komisi Pembertasan Korupsi (KPK), dari terpidana korupsi. Mobil akan disita dan dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rumpbasan) dan akan dilelang setelah adanya putusan dari pengadilan.
Dalam situs lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara seperti dilangsir oto.detik.com, Kamis (12/07/2018), untuk pelelangan kali ini ada tiga mobil yang ditawarkan yaitu 1 unit Mercedes-Benz S 350 CGI AT hitam buatan tahun 2013, 1 Toyota Crown 2.5 Athlete G A/T tahun 2013 hitam, dan SUV Mercedes-Benz GL400 AT buatan tahun 2014.
Harga mobil yang ditawarkan pun bervariasi. Paling murahnya Rp 601,885 juta untuk Mercedes-Benz S 350 CGi hingga yang termahal Toyota Crown 2.5 G A/T seharga Rp 941,65 juta.
Lelang akan dilakukan pada hari rabu 25 Juli 2018 mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Tempat pelelangan bakalan dilakukan di Kantor KPK Gedung Merah Putih Lantai 3 Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan.
Tidak semua mobil yang dilelang memiliki data kepemilikan lengkap. Mercedes-Benz S 350 CGI tidak dilengkapi dengan STNK dan BPKB sama seperti halnya Toyota Crown 2.5 G Athelete. Sementara Mercedes-Benz GL400 AT dalam keterangannya memiliki STNK dan BPKP.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar