- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pembeli mobil mewah bekas koruptor dalam lelang yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata seorang pedagang mobil. Dia mengaku akan mencoba menjualnya kembali.
Mobil tersebut adalah Mercedes-Benz GL 400 AT (X166) CKD lansiran 2014. "Saya kan juga pelaku bisnis jual-beli mobil, mas. Jadi setelah selesai semua (servis dan balik nama), saya akan coba jual dahulu," ucap sang pemenang lelang, Joko Andrianto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip oto.detik.com, Rabu (25/7/2018).
Namun kalaupun belum ada yang berminat membawanya pulang, SUV mewah itu akan dipakainya sendiri. "Saya penyuka mobil-mobil bergaya jip, jadi sekalipun belum laku dijual kembali ya saya gunakan," ucap Joko.
Pria asal Bogor ini mengungkapkan bahwa tidak merasa rugi telah berhasil membawa Mercy bekas koruptor seharga Rp 1,01 miliar.
"Saya sih tidak merasa rugi membawa pulang mobil di lelang KPK. Karena kan mobil ini harganya memang rata-rata segitu (Rp 1 miliar keatas). Lagi pula ketika ikut lelang KPK kita sebenarnya ikut berkontribusi untuk negara ini. Hasil lelang akan masuk ke kas negara," ucap Joko.
"Saya punya teman otomotif juga, dia punya bengkel. Sebelum ikut lelang kita sudah cek kondisi mobilnya dan masih sehat. Jadi tidak rugi," tutupnya.
Selain mobil mewah ada sejumlah barang rampasan para koruptor yang hari ini dilelang oleh KPK. Dari hasil lelang itu, KPK telah mengumpulkan Rp 16.550.000.000.
"Hasil lelang hari ini berhasil lelang sekitar Rp 16,5 miliar. Kami tidak memasang target lelang," kata Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Irene Putri.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar