Setuju Tidak, Pelat Nomor Kendaraan Jadi Warna Putih

Pelat nomer putih seperti dijepang (oto.detik.com)
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana mengganti nomor pelat kendaraan bermotor di Indonesia. Foto pelat nomor berwarna cerah beredar di dunia maya. 
Dikutip oto.detik.com, Rabu (25/07/2018) dari Akun Instagram @polantasindonesia mengunggah pelat nomor dengan warna dasar putih. Sementara huruf dan angkanya berwarna hitam.
(instagram.com/@polantasindonesia)
Beberapa waktu yang lalu, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa, bergantian dengan nomor telepon kendaraan pada tahun 2019. Itu pun dilakukan secara bertahap untuk kendaraan baru dan yang berganti STNK 5 tahunan.
Perubahan warna pelat menjadi lebih cerah dilakukan agar petugas polisi mudah berbicara di jalan. Berlangsung dengan program Electronic Registration dan Identification (Regident) yang akan mengunakan Polisi Lalu Lintas. 
Jika ada pelat nomor kendaraan lebih terang, CCTV yang dipasang petugas polisi untuk lalu lintas akan lebih mudah mendeteksi nomor kendaraan yang melakukan evaluasi lalu lintas.
Warna pelat nomor ini menjadi kebalikan dari warna pelat nomor kendaraan yang sudah ada saat ini di Indonesia. Jika saat ini pelat nomor kendaraan pribadi di Indonesia memiliki warna dasar hitam dengan angka dan huruf putih, pelat nomor ini memiliki warna dasar putih dengan huruf dan angka hitam. Otolovers dengan pelat nomor warna dasar putih ini.

Komentar