Ada-ada saja tingkah sejumlah warga Kabupaten Garut, Jabar, dalam 'menghias' kendaraan bermotornya. Sampai-sampai, beberapa masyarakat mengubah pelat nomor kendaraannya dengan kata-kata nyeleneh.
Dikutip oto.detik.com, Minggu (19/08/2018) Berdasarkan data yang dihimpun dari Satlantas Polres Garut, setidaknya ada tiga sepeda motor yang kena tilang akibat pelat nomornya aneh. Mulai dari 'Aku Sayang Kamu', 'Kamu Jelek', hingga yang terbaru, 'Jangan Lupa Bahagia'.
Motor-motor itu kena tilang polisi di berbagai lokasi di Garut. Yang terbaru, polisi menilang motor berpelat 'Jangan Lupa Bahagia' di kawasan Bundaran Guntur.
Seperti diunggah akun @satlantaspolresgarut, motor jenis matic itu ketahuan menggunakan pelat nomor belakang yang tidak sesuai.
"Awalnya 'Aku Sayang Kamu', dan 'Kamu Jelek' tetapi sekarang 'JANGAN LUPA BAHAGIA'," ucap akun @satlantaspolresgarut dalam sebuah foto yang diunggah Minggu (19/08/2018).
Sebelum menilang motor berpelat 'Jangan Lupa Bahagia' polisi juga sebelumnya menindak dua unit sepeda motor berpelat nomor 'Aku Sayang Kamu' dan 'Kamu Jelek'.
Fenomena tersebut cukup mengherankan polisi. Pasalnya tiga unit motor berpelat aneh itu ditilang dalam kurun waktu dua minggu terakhir.
Kasatlantas Polres Garut AKP Erik Bangun menegaskan pihaknya akan menindak hal-hal tersebut. Penggunaan pelat nomor 'aneh' bertentangan dengan peraturan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Tetap kita laksanakan tindakan tegas berupa tilang," ungkap Erik dikutip oto.detik.com, Minggu (19/08/2018).
Untuk mengantisipasi pelanggaran serupa, Erik mengimbau para penyedia dan penjual variasi kendaraan bermotor untuk tidak melayani pembuatan pelat nomor 'aneh'.
"Kita imbau tempat variasi untuk tidak melayani pemesanan yang tidak sesuai standar," pungkas Erik.
Komentar
Posting Komentar