- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Calon pembeli sering kali tidak memedulikan biaya lain yang dikeluarkan untuk memiliki dan memelihara mobil super. Selain jumlah uang yang besar untuk memboyongnya, biaya pemeliharaan dan pajak pun sangatlah mahal.
Untuk urusan pajak sering kali pemilik bermain curang. Salah satu trik yang digunakan adalah dengan mengatasnamakan mobil mahal bukan atas nama sang pembeli melainkan orang lain. Salah satunya seperti Lamborghini yang surat-suratnya tertera alamat rumah di gang sempit.
Diberitakan oto.detik.com (24/8/2018), rumah Dedeh berada di Pedongkelan Nomor 23 RT 3 RW 13 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Petugas pemungut pajak yang mendatangi baru menyadari bahwa nama Dedeh hanya digunakan oleh bosnya untuk membeli sebuah mobil Lamborghini.
Rudy Salim, Presiden Direktur Prestige Image Motorcars sebagai importir mobil-mobil mewah, menegaskan bahwa tidak semua pemilik mobil super lari dari kewajiban membayar pajak. Rudy juga tergabung dalam komunitas supercar di Jakarta. Rudy selalu mengingatkan rekannya untuk mengikuti semua regulasi dan aturan yang berlaku di Indonesia seperti pajak dan tata tertib lalu lintas.
Namun, dia tidak menyangkal memang adanya oknum-oknum yang berusaha kabur dari kewajiban mereka sebagai warga dan penduduk Indonesia. Menghindari pajak, misalnya.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar