- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Joko Widodo dan Ma'ruf Amin telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dilaporkannya, Jokowi tercatat memiliki 12 kendaraan baik itu motor dan juga mobil.
Kalau 12 kendaraan tersebut dijumlah, totalnya mencapai Rp 1,083 miliar.
Lain halnya dengan Ma'ruf, dikutip dari oto.detik.com, Kamis (16/08/2018) dalam LHKPN yang disetor 10 Agustus 2018 ia melaporkan hanya memiliki dua unit mobil yaitu Toyota Alphard 2.5 G AT keluaran tahun 2018 senilai Rp 1,1 miliar juga Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4x2 AT tahun 2017 seharga Rp 527,9 juta.
Apabila dua mobil milik Ma'ruf ini dijumlah totalnya mencapai Rp 1,627 miliar atau lebih mahal sekitar Rp 600 juta dari keseluruhan kendaraan milik Jokowi.
Sementara deretan mobil Jokowi adalah Suzuki Pick-up keluaran 1997 senilai Rp 10 juta yang didapat dari hasil sendiri, 2 mobil truk Isuzu buatan tahun 2002 yang setara dengan harga Rp 60 juta satu unitnya.
Ada juga dua unit mobil mewah buatan Jerman Mercedes-Benz keluaran tahun 2004 dan tahun 1996 yang masing-masing bernilai Rp 175 juta dan Rp 60 juta.
Daihatsu Espass juga tercatat masih terparkir di rumah Jokowi. Mobil yang dibeli tahun 1997 itu ditaksir memiliki harga jual Rp 25 juta. Selain itu Nissan Grand Livina tahun 2010 tercatat menjadi milik Jokowi dengan nilai taksiran Rp 125 juta, Isuzu Panther St Wagon 1996 seharga Rp 36 juta, Toyota Kijang Innova 2011 Rp 170 juta, serta Nissan Juke keluaran tahun 2012 senilai Rp 220 juta.
Yang terbaru dalam daftar kendaraan milik Jokowi adalah motor Chopperland Chopper dengan nilai Rp 140 juta. Motor ini memang dipesan langsung oleh Jokowi ke bengkel kustom Elders Garage.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar