Pelumas di Indonesia Harus SNI, Alasan Pemerintah Cukup Mencengangkan

Pelumas ber-SNI dari Shell
Pemerintah Indonesia tengah serius untuk mewajibkan seluruh produk pelumas agar memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Bahkan notifikasi terkait hal tersebut sudah diberikan ke World Trade Organization (WTO).
Jika bisa direalisasikan, peraturan ini dinilai akan menguntungkan konsumen. Sebab produk pelumas atau oli yang dijual nantinya benar-benar aman dan berkualitas. Cocok untuk kebutuhan.
"Kementerian Perindustrian sedang mendorong bagaimana kita bisa meningkatkan kualitas produk industri di dalam negeri. Jadi, tujuan SNI adalah supaya meningkatkan kualitas produksi, menekan pengeluaran pemerintah, dan menjamin masyarakat untuk mendapatkan produk sesuai kualitasnya,"ucap Direktur Jendral Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Achmad Sigit Dwiwahjono di kawasan Marunda, Bekasi, Dikutip dari oto.detik.com, Rabu (15/08/2018).
"Jadi dipastikan bahwa pelumas yang beredar nantinya aman dan berkualitas. Jangan khawatir lagi," tambahnya
Untuk standarisasi SNI sendiri Sigit menambahkan tidak jauh berbeda dengan parameter yang ditetapkan oleh API atau standar global.
"Standar parameter kami dari API, jadi sudah sesuai dengan global. Tapi kalau pelumas sudah memiliki standarisasi internasional, ketika dia masuk ke Indonesia, tetap harus mendapatkan SNI. Tidak bisa langsung di-convert gitu saja," tutupnya. 

Komentar