Parkir Inap Bandara (oto.detik.com)
Masih ada saja pengendara yang salah parkir kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta. Niat parkir menginap, tapi memarkirkan mobil di parkir regular. Alhasil, tarif yang dikenakan pun cukup tinggi.
Dikutip DetikOto (6/9/2018) Akun twitter Rezairdiansyah membagikan kisahnya ketika dia ditagih Rp 1,3 juta hanya untuk parkir mobil. Dari foto yang diunggah, mobil diparkir di Bandara Soekarno-Hatta Terminal 1 selama 5 hari 14 jam 58 menit.
"Mhn izin bantuan dan perkenan bapak Menteri Perhubungan dan ibu Menteri BUMN perihal tarif parkir dibandara soeta agar ditinjau kembali, krn krg tahu tarif tsb saya terpaksa harus menjaminkan stnk mobil krn tidak bisa membayar tarif parkir senilai Rp.1.327.000,- selama 6hari 14jm," tulis Reza di twitter membalas cuitan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dari foto yang diunggah, mobil itu masuk pada 21 Agustus 2018 sore dan keluar 27 Agustus 2018 pagi. Biaya yang harus dibayar adalah Rp 1.327.000.
Admin twitter Contact Center Angkasa Pura II pun membalas cuitan Reza. Disarankan, jika parkir mobil lebih dari 4 jam, mobil sebaiknya ditaruh di parkir inap yang tersedia di Bandara.
"Kami informasikan untuk parkir inap mobil tersedia di Bandara Soekarno-Hatta yang berlokasi di area perkantoran," tulis @contactap2.
"Tarif parkir mobil 4 jam pertama dikenakan biaya Rp 30.000 dan 1 jam berikutnya Rp 6.000," tambahnya.
Komentar
Posting Komentar